Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya Perkuat Cadangan Pangan Menghadapi Pandemi Covid-19

Murung Raya, (MR) – Pandemi COVID-19 yang telah menyebar diberbagai belahan dunia harus disikapi dengan cepat dan efektif. Tidak semata dalam hal penanganan masalah kesehatan namun juga terkait dengan penyediaan pangan bagi masyarakat yang terdampak. Sehubungan dengan urusan pangan tersebut, sejak awal kemunculan pandemi COVID-19 pemerintah telah menyiapkan serangkaian program penanganan dengan cepat. Baik dari sisi distribusi maupun ketersediaannya.

Dari data yang berhasil dihimpun Media Rakyat salah satu langkah kebijakan strategis yang dilakukan Kementerian Pertanian melalui Dinas Ketahanan Pangan, yaitu mendorong penguatan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang memiliki peran strategis sebagai antisipasi untuk menanggulangi keadaan darurat, kekurangan pangan, kerawanan pangan, bencana alam/social serta untuk memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional.

Menguatkan stok Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) merupakan salah satu langkah tepat dan strategis yang dapat dilakukan oleh setiap Pemerintah Daerah (Pemda). Sebagaimana strategi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), keberadaan CPPD telah memberikan dampak positif dan langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pemerintah Daerah (Pemda) hadir di masa pandemi COVID-19, salah satu daerah yang memiliki komitmen kuat dalam menjamin ketahanan pangan masyarakatnya adalah Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang (UU) Pangan 18/2012 dan Peraturan Pemerintah (PP) 17/2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi serta tindak lanjut nyata atas Inmendagri Nomor 2/2020 tentang Menjaga Ketahanan Pangan Nasional saat tanggap darurat COVID-19.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui kebijakan Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M. Yoseph dan Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura), Rejikinoor telah melakukan refocusing Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) sebesar 6,6 Milyar untuk penyediaan stok cadangan pangan daerah, dimana penyediaan tersebut akan digunakan sebagai bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Bantuan yang diberikan bukan hanya berupa beras semata namun juga ditambah dengan kebutuhan pokok lainnya seperti gula dan minyak goreng. (Firman/Tri)

Related posts